Iklan Bos Aca Header Detail

Asik Judi Leng, Polisi Datang, Tiga Orang Ditangkap  

Asik Judi Leng, Polisi Datang, Tiga Orang Ditangkap  

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Kalirejo mengamankan tiga penjudi leng, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/2). Mereka adalah Samino (47), Gunawan (41) dan Jumakir (53), ketiganya warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung. Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Raffika mengatakan, ketiganya ditangkap berdasar informasi masyarakat. \"Kita dapat info ada perjudian. Kita bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang sedang judi leng dikediaman tersangka JM (Jumakir, Red),” kata Ridho mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma. Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti empat set kartu remi dan uang Rp165 ribu.  ”Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: