Asik Judi Ludo, Tekab 308 Datang, Empat Orang Diangkut

Asik Judi Ludo, Tekab 308 Datang, Empat Orang Diangkut

radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat mengamankan empat orang yang diduga terlibat judi Ludo di Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit. Penangkapan yang berlangsung dalam Operasi Cempaka 2020 itu, disita barang bukti kertas Ludo berkaca, dadu kecil dan gelas serta uang Rp200 ribu. Para tersangka adalah TS (31), warga Pekon Hanakau; AN (49), warga Pasar Liwa dan IS (44) serta MS (55), keduanya warga Pekon Sukarame. Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi melalui Kasatreskrim AKP Made Silpa Yudiawan mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapati kerumunan orang di rumah IS, salah seorang tersangka. \"Kami melihat kerumunan orang di depan rumah tersebut. Kemudian Tekab 308 melakukan lidik dan ditemukan empat orang sedang main judi Ludo,\" kata Made Silpa. Polisi mengamankan keempat orang itu. Berikut barang bukti, mereka dibawa ke Mapolres Lampung Barat. “Mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP,\" tandasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: