Tak Kantongi Izin, Pembangunan Jembatan Pribadi Disetop

Tak Kantongi Izin, Pembangunan Jembatan Pribadi Disetop

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah warga RT 08/Lk II Jalan Khairil Anwar Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat menolak keras pembangunan jembatan akses penghubung lahan pribadi. Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung, disaksikan ketua RT, kepala lingkungan, lurah, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, DPMPTSP, dan Dinas PU. Kepala Disperkim Bandarlampung Yustam Effendi diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Permukiman Dekrison mengatakan, dari hasil pertemuan dengan warga dan pihak terkait, pihaknya akhirnya memutuskan agar pekerjaan tersebut diberhentikan sementara. \"Atas kesepakatan dan keputusannya, karena mereka tidak memiliki izin lingkungan, kami putuskan pembangunan tersebut tidak boleh dilanjutkan sampai keluar izin lingkungan,\" ungkapnya kepada awak media, Senin (14/10). Menurutnya berdasarkan hasil rapat, diketahu pihak yang ingin menbangun akses jalan tersebut belum mengantongi izin lingkungan. Sehingga, pihaknya memerintah kepada yang bersangkutan untuk mengurus izin-izin tersebut. Salah satu perwakilan warga yang melakukan penolakan, Mansur (36) mengungkapkan, seluruh warga yang terdampak memutuskan agar pembangunan tersebut dibatalkan dan bangunan yang terlah terpasang segera dibongkar. Berdasarkan keterangan Mansur, tidak ada warga yang menyetujui pembangunan tersebut, lantaran akan mengganggu akses jalan lingkungan. Jalan lingkungan akan menjadi menyempit, karena akses jalan akan dibangun di bawah jembatan tersebut yang lebarnya membentuk terowongan lebar 2 meter saja. Dalam kesempatan itu pula, Yudo selaku pengembang pembangunan akses jembatan tersebut membantah bahwa tidak melakukan izin dengan warga. Namun, dirinya mengaku, izin yang dilakukan hanya sebatas komunikasi tanpa mengantongi bukti hitam di atas putih. Meskipun demikian, pihaknya menerima keputusan hasil pertemuan tersebut yang meminta proses pembangunan disetop hingga mengantongi izin resmi. Dia menyebutkan, adapun jembatan yang mereka bangun dari dataran lebih rendah ke dataran agak tinggi tersebut akan digunakan untuk akses pribadi. \"Ya itu akses pribadi. Tinggi bangunan 2.5 meter dan panjangnya 15 meter. Kita bangun itu untuk menyambung akses lahan yang di bawah ke lahan yang berada di bawah bukit, itu milik pribadi,\" ungkapnya usai mengikuti pertemuan. Yudo tampak irit bicara saat awak media menjelaskan terkait kepemilikan bangunan tersebut dan menolak memberikan informasi bangunan yang berada di atas bukit. \"Itu diperuntukan untuk rumah pribadi, karena kalau mau dibuat jalan untuk umum saja, masalah keamanannya,\" pungkasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: