ASN Boleh Tambah Cuti, BKD: Berkas Masuk Belum Banyak

ASN Boleh Tambah Cuti, BKD: Berkas Masuk Belum Banyak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan libur bersama Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 2022. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa libur lebih lama saat Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 2022 karena boleh menambah cuti. Pemerintah telah menetapkan libur bersama Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 2022 selama 4 hari. Libur bersama Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 2022 adalah pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei mendatang. Selain libur bersama, masa liburan PNS bisa lebih panjang dengan menambah cuti. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan aturan yang membolehkan PNS menambah cuti Lebaran 2022. Aturan yang membolehkan PNS menambah cuti Lebaran 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Herliwaty menyebutkan, belum ada peningkatan pengajuan cuti oleh ASN. Hanya ASN yang keluarga di luar kota yang cuti. \"Pengajuan cuti tahunan saat ini sudah boleh dilakukan sebelum dan sesudah cuti bersama, namun hingga kini belum ada peningkatan pengajuan. Berkas yang masuk ke BKD belum banyak, cuma yang orang tuanya jauh di pulau Jawa yang mengajukan cuti,\" ujarnya saat ditemui di area Pemkot Bandarlampung. Menurut Herli, pengajuan cuti tahunan bisa dilakukan melalui kepala OPD, sementara untuk Eselon III dan IV melalui Sekretaris Kota (Sekkot), dan pengajuan cuti untuk Eselon II melalui wali kota. Ditambahkannya, saat cuti Hari Raya Idul Fitri, ASN dilarang menggunakan kenaraan dinas, terutama keluar kota atau mudik. Jika ditemukan, akan dilaporkan ke wali kota untuk ditindak lanjuti. \"Kendaraan dinas tidak boleh digunakan pada saat hari raya, apalagi dibawa keluar kota atau mudik. Kalau sanksi belum ada, tapi tentu kita laporkan ke wali kota, apakah nanti ada tindakan,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: