Kisruh Kesbangpol Lambar, Bos-Anak Buah Saling Buka Kesalahan
radarlampung.co.id – Perselisihan antara pimpinan dan bawahan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat meruncing. Kedua belah pihak saling tuding. Mulai dari penahanan gaji, surat pertanggungjawaban (Spj.) fiktif, tudingan indisipliner dan tidak masuk kerja hingga enam bulan. Kasi Kesatuan Bangsa Merah Bangsawan mengaku pernah diajak berkelahi oleh Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Muzakkar. Penyebabnya, ia izin tidak masuk kantor selama tiga hari. Di mana, anaknya yang masih duduk di bangku SMA menderita sakit kelenjar getah bening pada leher sehingga harus dilakukan operasi dan dirawat di rumah sakit. Selain itu, hingga saat ini gajinya ditahan oleh Muzakar. Total ada enam bulan. Ia juga menduga Muzakkar memalsukan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan yang ada di seksi-nya. ”Saya tidak pernah dilibatkan lagi dalam semua kegiatan. Memang waktu kami adu mulut, ia sempat mengutarakan tidak akan mencairkan semua kegiatan yang ada dibidang saya. Itu terjadi selama enam bulan terakhir,” kata Merah Bangsawan. Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Muzakkar mengaku apa yang dilakukannya, khususnya terkait dengan penahanan gaji yang bersangkutan, itu sudah sesuai kehendak dari Merah Bangsawan. \"Karena indisipliner, maka saya minta dia membuat surat pernyataan bermaterai 6.000, berisi dua poin. Pertama, jika diulangi maka siap untuk diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, siap ditahan gaji dan tukin tidak diberikn jika masih tidak masuk kerja. Kenyataannya, tetap diulangi,\" kata Muzakkar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/). Lantaran tetap diulangi, terus Muzakkar, ia mengeluarkan surat teguran hingga tiga kali. Yaitu pada 29 Mei 2019, 30 September 2019 dan 4 November 2019. ”Model orangnya (Merah Bangsawan, Red), datang kantor, terus pergi entah kemana. Sejak ia indisipliner, tukin tidak diberikan. Begitu juga dengan gaji, ditahan di bendahara. Dia tidak mau berubah. Akhirnya berdasar keputusan Baperjakat, ia diberikan sanksi,\" tegasnya. Sementara terkait dugaan SPj. fiktif dalam kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme dan premanisme, Muzakkar menyatakan, itu bukan fiktif. Namun peralihan kewenangan. Sebab Merah Bangsawan tidak kunjung masuk kerja, padahal kegiatan sudah harus dilaksanakan. \"Anggaran kegiatan itu Rp40 juta. Ketika tidak dilaksanakan, maka akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, kewenangan kegiatannya diambil alih. Dia tidak pernah ngantor,\" pungkasnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: