Iklan Bos Aca Header Detail

Kisruh Konfirmasi Covid-19 ke Pasien, DPRD Lampung Beri Catatan untuk RSGH

Kisruh Konfirmasi Covid-19 ke Pasien, DPRD Lampung Beri Catatan untuk RSGH

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait isu Rumah Sakit Graha Husada (RSGH) memaksakan status Covid-19 pada pasien, Komisi V DPRD Lampung mengaku sudah menghadirkan RSGH pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/12). Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi pihak RSGH. Hasilnya, yang terjadi menurutnya miskomunikasi antara keluarga dan pihak RSGH. Meski demikian, Komisi V memberi beberapa catatan untuk RS swasta tersebut. Salah satunya, mempersoalkan keriteria RS rujukan online Kemenkes terkait RSGH. \"Saya tanyakan kriteria RS rujukannya apa? Sebab sebelumnya ada 32 RS, saat ini menjadi 72 RS. Mereka daftar langsung online ke Kemenkes. Nah, sebenarnya saya kurang setuju dengan kebijakan Kemenkes. Sebab, RS rujukan yang via online itu kurang maksimal hasilnya,” tuturnya, Selasa (15/12). Dirinya juga menekankan kepada RSGH, agar dapat melakukan komunikasi yang baik, juga memperketat ruang isolasi agar tidak bocor dan menjadi klaster rumah sakit. \"Perlu adanya edukasi yang massif di masyarakat,” ungkapnya. Senada disampaikan Deni Ribowo Sekretaris Komisi V DPRD Lampung. Menurutnya, terjadi kesalah pahaman antara RSGH dan keluarga pasien mengenai kejadian tersebut. Di mana pihak RS menganggap telah sesuai ketentuan Kemenkes, jika terpapar Covid-19. “Tapi, catatannya adalah minimnya komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien terkait pemahaman tentang Covid-19. Komunikasi harus diperbaiki dan seharusnya ini bisa selesai dengan kekeluargaan,” ungkapnya. Kader Parti Demokrat tersebut menyarankan agar mempercepat hasil lab swab test agar tidak terjadi lagi kesalah pahaman seperti hal ini. \"Pihak swasta ikut melakukan pengujian. Sekarang jika ingin cepat bisa melalui mandiri,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: