Kisruh Usulan Pimpinan DPRD Lamteng, Ini Pernyataan Golkar Lampung

Kisruh Usulan Pimpinan DPRD Lamteng, Ini Pernyataan Golkar Lampung

radarlampung.co.id - Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah,  angkat bicara terkait kisruh usulan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah. Diketahui ada dua surat usulan wakil Ketua DPRD Lamteng atas nama Yulius Heri Susanto dan  I Nyoman Suryana. Supriyadi menjelaskan,  pihaknya hanya menerima surat dari DPP dengan nomor R/1178/Golkar/X/2019 atas nama Yulius Heri Susanto. Di mana,  surat tersebur sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Lamteng melalui DPD II Partai Golkat setempat. \"Sampai hari ini,  surat yang masuk ke kami,  usulan namanya atas nama Yulius Heri Susanto,  tidak ada nama lain selain itu, \" ujarnya kepada Radar Lampung,  Jumat (1/11). Lagipula,  sambung Supriyadi surat yang lain yang mencuat melalui foto di What\'s App tersebut belum terbukti memiliki keabsahan yang dikeluarkan DPP. Meskipun ada tandatangan dati Ketua Umum dan Sekjen. \"Perlu diketahui juga bagaimana bisa surat itu mencuat dari What\'s App,  saya kira juga tandatangannya palsu, \" tandasnya. Mengenai I Nyoman Suryana yang ingin langsung menghadap DPP,  dia mengaku hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Hanya saja dia menekankan,  seharusnya permasalahan ini dikonsultasikan ke lembaga yang setingkat diatasnya yakni DPD 1 Partai Golkar Lampung. \"Tentunya kami di DPD I tidak mungkin merubah nama yang sudah menjadi keputusan DPP. Bisa dipecat kami.  Kalau dia mau ke DPP silahkan tapi seyogianya dikonsultasikan ke DPD I terlebih dahulu, \" ujarnya. Senada diungkapkan Politisi senior Ismet Roni menegaskan,  usulan yang sah adalah nama yang berproses melalui surat fisik dari DPD II dan DPD II atas nama Yulius Heri Susanto dengan nomor R/1178/Golkar/X/2019. \"Yang benar yang secara fisik di sampaikan melalui DPD I dan DPD II.  Ya usulan nya adalah Yulius, \" ujarnya. Sebelumnya,  Penetapan calon wakil ketua I dari Partai Golkar untuk DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memunculkan kebingungan. Pasalnya, ada dua nama yang belakangan mencuat. Yakni I Nyoman Suryana dan Yulius Heri Susanto. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan, ada dua usulan nama yang diajukan ke DPRD untuk wakil ketua I dari Partai Golkar. “Ada surat ganda. Pertama, calon wakil ketua I Yulius Heri Susanto yang suratnya masuk tadi ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Satu lagi atas nama I Nyoman Suryana ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Tapi satu surat ini baru dikirim lewat WhatsApp,” katanya. Karena itu, kata Sumarsono, DPRD Lamteng akan berkirim surat ke DPD I Partai Golkar Lamteng untuk mengklarifikasi. “Ini keharusan untuk mengecek kebenarannya. Jika perlu Sekwan langsung ke DPP Partai Golkar untuk bertanya mana yang benar-benar ditunjuk. Kita minta Golkar segera mengirimkan namanya untuk dibacakan dalam paripurna selanjutnya,” ungkapnya. Dikarenakan ini internal kepartaian, kata Sumarsono, DPRD hanya mengklarifikasi. “Kita hanya mengklarifikasi. Sebab, ini internal Partai Golkar. Kita tunggu saja. Sesuai aturan, kita tertib administrasi dan ikuti prosedur,” katanya. Sedangkan I Nyoman Suryana mengaku tidak mengerti masalah adanya dua surat keputusan. “Ini kan dari pusat. Terdahulu tanggal 18 secara fisik sudah ada yang namanya Yulius Heri Susanto. Setelah itu, saya juga komunikasi ke DPP Partai Golkar. Pertama, dikirim daftar bagi seluruh calon Golkar se-Indonesia. Di situ muncul nama saya, tidak ada nama Yulius Heri Susanto,” klaimnya. “Saya tanya lagi bukti fisiknya dikirim WhatsApp dahulu. WhatsApp dikirim surat itu yang langsung tanda tangan Ketum dan Sekjen. Dalam hal ini, saya tak bersikukuh. Saya hanya melapor terhadap ketua DPRD. Saya kirim daftar dan suratnya,” sambungnya. Terkait SK atas nama Yulius Heri Susanto, kata Nyoman, sudah secara fisik ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar. “Kalau saya baru di WhatsApp. Saya berkeyakinan kalau fisiknya nggak ada, tak mungkin ada surat itu. Rencananya, saya akan ke DPP mengambil surat itu. Saya memperjuangkan hak. Hak karena melalui prosedural,” ucapnya. Pleno partai di kabupaten diperluas, kata Nyoman, memutuskan dirinya. “Menurut informasi, narasi Yulius Heri Susanto waktu itu tak sanggup. Untuk persyaratan harus diajaukan tiga nama. Tapi, skala prioritas yang diajukan saya. Pleno di provinsi, diperjungkan juga Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng Musa Ahmad tetap nama saya,” katanya. Sekarang ini, kata Nyoman, dirinya diharuskan datang ke DPP Partai Golkar mengambil sendiri surat itu. “Perintah dari DPP seperti itu harus berangkat. Tinggal bagaimana lagi kebenarannya seperti apa. Prinsipnya, saya baru berpegang bukti surat melalui WhatsApp saja. Keyakinan saya tanpa fisik tak mungkin ada surat itu,” tegasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: