Iklan Bos Aca Header Detail

Klarifikasi Bansos Covid-19, Inspektorat Panggil Sejumlah Pejabat

Klarifikasi Bansos Covid-19, Inspektorat Panggil Sejumlah Pejabat

radarlampung.co.id-Terkait persoalan bantuan sosial (Bansos) biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Lampung, Inspektorat telah melakukan berita acara pemanggilan (BAP) kepada beberapa pejabat. Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman saat melakukan konferensi pers di Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung Selasa (23/6). Menurutnya sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan. Mulai dari Karo Kesra Setprov Lampung Ratna Dewi, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan dengan dugaan mark up bansos Covid-19 dengan total anggaran Rp 9,8 Miliar. \"Kami telah memanggil mereka dan telah mengajukan pertanyaan. Total ada 11 pertanyaan diantaranya tiga pertanyaan pembukaan, lima pertanyaan terkait pemberitaan disalah satu media, dan tiga pertanyaan penutup. Dan kami juga melakukan klarifikasi sesuai dengan kalimat terkait sesuai dengan perintah, yang merupakan kalimat yang ada di media,\" beber Haris. Dia melanjutkan, selanjutnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  bersama Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung dimintai untuk melalukan audit terkait kepastian kewajaran harga setelah dilakukan pembayaran. Di mana, pada pembayaran tahap satu telah dilakukan. Artinya, pintunya sudah terbuka untuk kita melakukan audit nantinya. \"Kemudian, apabila ditemukan memang ada permainan harga maka uang akan dikembalikan ke rekening kas daerah dengan batas waktu maksimal 60 hari. Namun untuk proses hukum harus dilihat lebih dahulu karena audit baru akan dimulai. Maka selanjutnya kami membutuhkan waktu sampai 10 hari kedepan untuk melakukan audit,\" tambahnya. Sementara dari hasil klarifikasi terhadap Karo Kesra Ratna Dewi disebut bahwa pertama Ratna mengaku tidak mengenal dan tapi pernah bertemu. \"Kemudian tidak ada pengkondisian atas kegiatan pengadaan sembako terkait dengan bantuan Covid-19. Dan beliau tidak ada apa-apa dengan pihak penyedia atau pengadaan barang tersebut,\" tambahnya. Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung A. Chrisna Putra menyatakan terkait anggaran Rp9,8 Miliar untuk bansos tersebut Biro Kesra menargetkan akan dijadikan sebanyak 98.000 paket sembako. Dan akan dibagikan ke 15 kabupaten/kota. \"Jadi bantuan ini sampai saat ini masih berjalan. Baru sekitar 71.602 bantuan yang saat ini sudah tersalurkan dari 15 kabupaten/kota,\" tambah Chrisna. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: