Tak Pakai Masker Warga Dihukum oleh Satgas Covid-19

Tak Pakai Masker Warga Dihukum oleh Satgas Covid-19

  Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan Patroli siang penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Gugus tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli dengan mengadakan apel pengecekan yang dipimpin Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020). Dalam pelaksanaannya Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far menyampaikan \"Bersyukur  kita masih dapat diberikan kesehatan sehingga masih dapat melaksanakan kegiatan patroli malam dan saat ini bertepatan dengan pentahapan dalam pemilihan wali kota dan wakil kota bandar lampung sehingga pada  pelaksanaannya tetap mempedomani penegakan disiplin protokol kesehatan,\" \"Dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengutamakan faktor keselamatan dan kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Fokus kegiatan pada tempat-tempat keramaian yang maka bener-bener harus menghimbau untuk menjalankan penegakan protokol kesehatan,\" pungkas Pasi Ops. (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: