KNPI Bandarlampung Minta Bareskrim Proses Tindakan Rasis Abu Janda
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandarlampung mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. Ketua DPD KNPI Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah menegaskan, negara dan bangsa ini, dibangun atas kesadaran saling menghormati antar suku dan agama dengan tidak ada perbedaan antara satu daerah atau ras dengan lainnya. Menurutnya, semangat kebangsaan dengan saling menghormati dan menghargai keberagaman telah menyatukan NKRI dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Sikap rasis dan tidak dapat menghargai perbedaan justru berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Oleh sebab itu, KNPI harus mengambil sikap menolak sikap rasis oknum-oknum yang tidak dapat menghormati keberagaman. Aparat hukum, lanjut Bung Iqbal, harus menindak tegas siapapun oknum yang ingin memecah belah kesatuan bangsa. “Kita berharap aparat hukum dapat menegakan hukum yang berlaku,” kata Bung Iqbal, Jum’at (29/1). Ia menambahkan, jika kasus ini dibiarkan, akan menyimpan kekecewaan mendalam saudara dari Papua dan bukan tidak mungkin, di lain waktu yang bersangkutan akan juga menghina suku bangsa lainnya. “Kebhinekaan kita seperti dikoyak oleh seseorang yang seenaknya merendahkan suku dan ras. Kami KNPI Bandarlampung tegak lurus bersama DPP KNPI mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Ketua ESI Lampung itu. (rls/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: