RMD Header Detail

KNPI Tolak dan Minta Evaluasi Omnibus Law

KNPI Tolak dan Minta Evaluasi Omnibus Law

  RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD KNPI Kota Bandarlampung, menyatakan sikap menolak RUU Omnibus Law, dengan turun kejalan menggelar demonstrasi, Jumat (9/10) Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah dalam orasinya menyatakan akan satu suara satu gerakan. \"Melalui pernyataan secara terbuka dan tertulis dengan menandatangani fakta integritas, KNPI bulatkan suara ikut menolak,\" kata Bung Iqbal. Selain itu, Bung Iqbal juga menjelaskan bahwa, pihaknya mendukung penuh atas gerakan yang di bangun beberapa organisasi termasuk didalamnya yang berada dibawah naungan Organisasi pergerakan Cipayung untuk menolak RUU Omnibus Law. \"Saya sangat mendukung, secara gerakan intelektual sangatlah penting untuk mendorong DPR RI memikirkan ulang atas kezhaliman yang terjadi, semoga konsisten, fokus dan Istiqomah dalam berjuang untuk kepentingan rakyat,\" ujarnya. Terpisah, salah satu Organisasi Cipayung, Ketua PKC PMII Lampung, Pupung bersepakat Menolak Omnibus Law dengan disimbolkan dalam penandatanganan fakta integritas. \"Terima kasih kepada semua elemen, semoga perjuangan ini terus berlanjut dan mendapat barokah dan hasil yang sesuai dengan target kita, panjang umur pergerakan,\" singkat Pupung. (rls/apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: