Tak Puas dengan Kinerja Bawaslu, Herman HN Belum Cairkan NPHD

Tak Puas dengan Kinerja Bawaslu, Herman HN Belum Cairkan NPHD

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, belum mencairkan seluruh Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) milik Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) setempat. Walikota Bandarlampung, Herman HN membenarkan belum menyalurkan 100 persen NPHD Bawaslu Bandarlampung. Sebab, dirinya mengaku kecewa atas kinerja Panwas (Panitia Pengawas). \"Bulan ini kita akan bayar lagi NPHD nya. Kalau perlu kita lunasi. Tapi, saya agak sedikit kecewa dengan Panwas. Makanya, saya lihat dulu perkembangannya. Karena ngapain bayar-bayar orang kalau nggak kerja. Misalnya, si A ini main money politic dibiarin, sembako dibiarin. Ini kan melanggar aturan. Kita sesuai aturan saja lah ya. Kalau pembiaran-pembiaran begini ngapain kasih honor. Ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,\" katanya di lingkungan Pemkot setempat, Kamis (1/10). Menurutnya, untuk dana pilkada tidak ada masalah, karena pihaknya membayarkannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. \"Dana pilkada tidak ada masalah jalan terus. Kita bayarkan sesuai aturan, karena yang penting pelaksanaannya bagus semua. Contohnya seperti Panwas, kalau selalu pembiaran-pembiaran begini ngapain ngasih honor, kita harus lihat dan tegakan aturan,\" tegasnya. Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah menyebutkan, Pemkot masih memiliki sisa dana hibah yang belum ditransfer ke Bawaslu sebesar Rp4 miliar dari total Rp19 miliar yang disepakati. \"Jadi, Pemkot baru transfer Rp15 miliar, kalau rincian penggunaannya ada disekretariat,\" katanya kepada Radar Lampung. Candra meminta Pemkot segera menstransfer sisa hibah itu, sesuai dengan aturan dan telah melebihi jadwal yang telah ditentukan. \"Ya, kita sudah menyurati Pemkot untuk melunasi dana hibah itu kemarin,\" ungkapnya. Terkait kekecewaan Herman HN penegakan pengawasan pemilu oleh Bawaslu atau Panwaslu, dirinya menyebutkan sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan hingga saat ini pihaknya terus melakukan investigasi dari hasil laporan yang diterima. \"Laporan mana yang tidak kami tindaklanjuti. Temuan mana yang juga tidak kami telusuri atau tidak respons. Sampai saat ini jajaran kita, terus bekerja mengumpulkan melalui investigasi adanya hal-hal bahan kampanye yang tidak boleh diberikan di masyarakat. Lagi kita proses,\" tandasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk panitia pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020. Untuk Bawaslu sebesar Rp19 miliar dan KPU sebesar Rp39 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Wilson Faisol mengatakan, pihaknya akan mencairkan NPHD dengan dicicil alias disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari panitia pilkada. \"Ya, kita sesuaikan saja, dengan permintaan mereka. Kita cicil. Kalau mereka minta, ya kita kasih,\" singkatnya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon, Senin (10/8). (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: