Iklan Bos Aca Header Detail

ASN Pemkab Tanggamus Terima THR, Tapi Hanya Golongan Ini

ASN Pemkab Tanggamus Terima THR, Tapi Hanya Golongan Ini

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalokasikan dana Rp29 miliar untuk pembayaran THR sekitar 6 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Selain jumlahnya lebih sedikit, tidak semua pegawai mendapatkannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, pengurangan gaji ke-14 atau THR ini terkait situasi darurat pandemi virus Corona. \"Untuk pegawai, hanya eselon III, IV dan pensiunan. Sedangkan eselon II, I dan pejabat negara tidak menerimanya. Ini sesuai instruksi dari pusat,\" kata Suaidi, Jumat (15/5). Peniadaan gaji ke-14 untuk ASN golongan tertentu tahun ini menghemat anggaran antara Rp2,5 sampai Rp3 miliar. Nantinya jumlah itu masuk ke recofusing penanganan Covid-19 dan efisiensi lainnya. Suaidi menuturkan, pegawai akan menerima THR setara satu bulan gaji, antara Rp2,8 juta sampai Rp 3,5 juta. \"Uang yang diberikan setara gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Sedangkan tunjangan umum seperti tunjangan kinerja (tukin) tidak mendapatkannya,\" ujarnya. Suaidi berharap, Senin (18/5) mendatang pembayaran sudah dilakukan, sambil menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat tertunda akibat permintaan penataan ulang anggaran penanganan Covid-19. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: