Iklan Bos Aca Header Detail

ASN Siap-siap, Absensi Kini Lewat Aplikasi

ASN Siap-siap, Absensi Kini Lewat Aplikasi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung harus bersiap. Absensi kehadiran yang biasanya dilakukan langsung di kantor kini bisa melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kantor Virtual Pegawai). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan aplikasi SIKAP merupakan inovasi dalam bidang kepegawaian khususnya ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. \"Aplikasi ini berbasis web dan dapat langsung digunakan melalui handphone, laporan kegiatan dan absensi berbasis gambar dan lokasi, sehingga lebih memudahkan pimpinan dalam melakukan monitor dan evaluasi secara berjenjang terhadap bawahannya,\" ungkap Arinal. Arinal mengatakan birokrasi yang baik menjadi kunci sebuah Pemerintahan yang baik untuk melaksanakan pembangunan dengan target kinerja guna mewujudkan 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk itulah reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Reformasi Birokrasi ini mencakup penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan penegakan disiplin, tidak hanya disiplin kehadiran dan kinerja tetapi juga disiplin dalam pelaksanaan anggaran, serta disiplin dalam pengelolaan aset, pembangunan budaya kerja, kultur birokrasi yang berbasis etika dan inovasi. \"Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, harapan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government),\" lanjutnya. Di tambahkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto aplikasi ini menjadi salah satu pilihan dalam pengendalian disiplin ASN. Apalagi selama ini kalau pegawai absen harus ke kantor, namun terkadang ASN justru berada di luar daerah. \"Bagaimana kalau hari itu dia sedang di Lampung Barat sedang penyuluhan atau sedang perjalanan jadi sekarang sudah bisa pakai aplikasi jadi tinggal melaporkan dia sedang di Lampung Barat posisinya dimana misal di kantor Bupati. Namun Kepala OPD juga harus teliti, tidak boleh sembarangan mensetujui Absensi anak buahnya,\" ungkap Fahrizal. Aplikasi ini rencananya akan mulai efektif pada Senin (3/1). \"Yang jelas ASN harus melakukan update absensi sesuai jam masuk kerja. Sehingga mengurangi adanya indikasi kebohongan yang dilakukan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: