Iklan Bos Aca Header Detail

ASN Tanggamus Work From Home, Jangan Keluar Kota!

ASN Tanggamus Work From Home, Jangan Keluar Kota!

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mengalihkan aktifitas kegiatan perkantoran dan lingkungan sekolah. Hal ini menyusul penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sudah menjadi pandemi.

Dengan demikian, ASN bekerja dari rumah. Begitu juga pelajar. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 18-31 Maret 2020. Kebijakan ini tertuang dalam surat pernyataan Bupati Nomor: 441/2591/40/2020 tentang Tanggap Darurat Non Alam, sesuai Kepres Nomor 7/2020.

Kemudian Keputusan Bupati Nomor B.153/40/08/2020 tertanggal 17 Maret 2020 perihal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tertanggal 17 Maret perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona.

Bupati Dewi Handajani dalam konferensi pers yang berlangsung di lobi sekretariat kabupaten mengatakan, Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid-19. Pertama, gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS).

Kemudian pemkab dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan bersifat pengumpulan massa. Ketiga, peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul berisi tugas penyelesaian soal, resume dan pelatihan.   

”Keempat, bagi jajaran ASN, melakukan tugas di rumah (work from home) dengan metode yang telah ditetapkan dan tetap berada di Tanggamus. Artinya, tidak ada penurunan kinerja. Para ASN tetap dipantau. Tetap berada di Tanggamus. Jangan pergi keluar kota,\" tegas Dewi Handajani yang didampingi Wakil Bupati AM Syafi’i, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejari David P. Duarsa, Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis dan jajaran kepala OPD.

Disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Dewi menyatakan bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. \"Tentu akan ada catatan-catatan. Jika terbukti, maka tentu disanksi. Jadi jangan santai, kendati bekerja di rumah,\" kata Bunda Dewi—sapaan akrab Dewi Handajani.

Masih kata Bunda Dewi, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat, akan tetap buka seperti biasanya. Petugas menggunakan sistem piket. \"Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Untuk OPD lain, kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp,\" urainya.

Tidak hanya itu. Kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus juga akan ditunda. \"Jadi, kegiatan upacara dalam rangka HUT Ke-23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, ditunda dulu,” kata dia.

Lebih jauh Bunda Dewi menegaskan, Pemkab Tanggamus bakal menggratiskan biaya perawatan di rumah sakit apabila nantinya ada masyarakat yang positif Corona. ”Sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona. Namun tenaga medis sudah siap. Meski RSUD Batin Mangunang bukan termasuk rumah sakit rujukan, namun sudah disiapkan ruang isolasi sebagai penanganan pertama,” paparnya.

Sementara Direktur Utama RSUD Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati Sp.PAFSR mengatakan, rumah sakit sudah menyiapkan ruang isolasi. Kemudian bakal membatasi jumlah kunjungan.

”Mulai besok, kami sosialisasikan bahwa satu pasien yang boleh menunggu hanya satu orang. Ini sebagai langkah antisipasi \" kata Diyan. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: