Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Bambu K

Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Bambu K

Radarlampung.co.id - Maraknya penyebaran virus Corona (Covid19) di masyarakat saat ini membuat satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung bekerja lebih ekstra dalam memutus rantai penyebaran virus Corona. Kodim 0410/KBL bersama satuan tugas percepatan penanganan covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Pasir Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Minggu (12/07/2020). Petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasukin pasar serta menghimbau selalu memakai masker kepada para pedagang dan pembeli serta pengukuran suhu tubuh, ujar Sertu Sandra Yusmar. Sertu Munkar mengungkapkan \"Para pengunjung atau pembeli di Pasar Bambu Kuning di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer\". Mulyono warga Kaliawi pengunjung Pasar Bambu Kuning sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Bambu Kuning, ungkapnya. Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan \"para petugas gabungan Covid19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: