Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Tercover BPJS, Tetap Bisa Berobat Gratis

Tak Tercover BPJS, Tetap Bisa Berobat Gratis

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menggratiskan biaya berobat dan ambulans untuk masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nursyamsu saat memaparkan kebijakan bidang kesehatan dalam sosialisasi gerakan deteksi dini resiko penyakit tidak menular (PTM), Selasa (25/6). Menurut Nursyamsu, kebijakan pembebasan biaya berobat dan ambulans itu telah disampaikan langsung Plt. Bupati Zaiful Bokhari saat memberi pengarahan kepada jajaran unit pelaksana tekhnis dinas (UPTD) puskesmas, Senin (24/6) lalu. Sesuai arahan Plt. bupati, pembebasan biaya berobat dan ambulans tersebut berlaku bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Lampung Timur. Kemudian, tidak terdaftar sebagai penerima BPJS yang ditanggung pemerintah. “Jadi kebijakan pembebasan biaya itu bagi warga tidak mampu yang belum terakomodir dalam jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah. Baik pusat maupun daerah,” urainya. Nursyamsu melanjutkan, dalam waktu dekat regulasi tentang penerapan kebijakan tersebut akan segera dibahas dengan pihak terkait. Direncanakan anggaran untuk penerapan kebijakan itu diusulkan melalui APBD Perubahan 2019. ”Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga tidak mampu,” tegasnya. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: