Iklan Bos Aca Header Detail

Takut Rekening Diblokir KPK, Pejabat Lamteng Sibuk Isi LHKPN

Takut Rekening Diblokir KPK, Pejabat Lamteng Sibuk Isi LHKPN

radarlampung.co.id. - Sejumlah pejabat Lampung Tengah disibukkan dengan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Pasalnya, batas akhir pelaporan hingga 31 Maret 2019. Dalam membuat LHKPN, masih banyak sejumlah pejabat yang belum mengetahui cara dan mekanismenya. Untuk memastikan sudah berapa pejabat Lamteng yang melaporkan LHKPN, radarlampung.co.id. mendatangi Kantor Inspektorat Lamteng. Di kantor ini pun terlihat dari celah pintu ruang Inspektur ada beberapa pejabat yang sibuk dengan laptop. \"Masih sibuk buat LHKPN semua,\" kata Juniar, mantan sekretaris BPBD Lamteng, kamis (28/3). Salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya menyatakan jika sampai 31 maret tak melapor maka rekening bisa diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi RI. \"Lagi pusing buat LHKPN. Makanya tidak mau diganggu. Kalau nggak laporan sampai batas akhir 31 Maret 2019, rekening bisa diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),\" selorohnya. (sya/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: