Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kes

Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kes

Radarlampung.co.id - Maraknya Penyebaran virus Corona (Covid19) di masyarakat, Satgas Terpadu Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan edukasi dan upaya upaya persuasif kepada warga masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan Modern di Ibu Kota Provinsi Lampung. Satgas Terpadu percepatan penanganan Covid19 Kota Balam menyisir Indo Grosir yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Kota Bandarlampung, Selasa (14/07/2020). Danramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho menuturkan \"bahwa Satgas Terpadu percepatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut berikan himbauan kepada setiap pengunjung pusat perbelanjaan agar menggunakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain sesuai protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah.\" Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Danramil. Wawan pengunjung Indo Grosir yang berdomisili di Tanjung Seneng mengungkapkan \"kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan penanganan Covid19 Kota Balam sangat baik karena sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid19)\". \"Semoga wabah ini cepat berakhir dan kita semua diberikan kesadaran pribadi untuk disiplin mengikuti imbauan dari Satgas Covid19 guna mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.\" (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: