Kodim 0410/KBL Dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mal
radarlampung.co.id-Personel Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mal Simpur Tanjungkarang, Bandarlampung Selasa (16/6). Para petugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mal Simpur dengan mengharuskan setiap orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah di sediakan oleh pihak pengelola Mal. “Dan juga di lakukan pengukuran suhu tubuh serta di himbau kepada pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain,” imbuh Serda Dedi salah satu yang turut dama tim. Santika, salah seorang pengunjung menyatakan protokol kesehatan yang dijalankaan di mal membuat dirinya merasa aman saat berkunjung. Dan dirinya berterimakasih kepada pihak Kodim 0410/KBL dan tim gugus tugas yang telah melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Terpisah, Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono S.Pd menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan. “Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid19) di ibukota Provinsi Lampung ini,” kata dia. (rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: