Iklan Bos Aca Header Detail

Asyik Nyabu, Empat Warga Adiluwih Ditangkap

Asyik Nyabu, Empat Warga Adiluwih Ditangkap

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan empat warga Adiluwih, Pringsewu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Barang bukti terdiri dari bong, pireks, jarum, tujuh korek api gas dan tiga ponsel. Dari empat tersangka, salah satunya perempuan. Yakni IP alias Howos (30). Tiga lainnya BU alias Gombloh (34), YO alias Kawul (38) dan DM alias Buya (38). Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan  mengatakan, keempat tersangka diamankan berdasar informasi masyarakat. ”Tersangka diamankan saat mengonsumsi sabu di rumah BU alias Gombloh, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (12/9),” kata Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, Jumat (13/9). Dari pengakuan mereka, sabu dibeli dari B, warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Namun saat didatangi  B, tidak berada di rumahnya. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan lima plastik klip bekas pakai sabu, dua bundel plastik klip, timbangan digital, bong, dua pireks dan empat korek api gas. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: