Asyik Pesta Sabu, Petani di Tuba Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Kabur

Asyik Pesta Sabu, Petani di Tuba Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Kabur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Denteteladas berhasil menangkap Yanto (57), warga Kampung Teladas, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Pria ini kedapatan sedang asik pesta sabu di rumahnya.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (22/3) sekira pukul 16.30 WIB. Selain Yanto, dua orang rekannya juga ikut dalam pesta narkoba tersebut. Namun sayang, saat dilakukan penggerebekan keduanya berhasil kabur.

Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggotanya melaksanakan patroli di seputaran Kampung Teladas. Di situ mereka mendapatkan informasi dari warga jika sedang ada pesta narkoba di sebuah rumah.

Mendapatkan informasi tersebut, aparat Polsek Denteteladas langsung menuju ke rumah yang diinformasikan warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dua orang langsung melarikan diri karena mengetahui kedatangan polisi.

\"Di sana, petugas kami berhasil menangkap pemilik rumah. Sementara dua rekannya R dan N sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO),\" ungkap AKP Rohmadi kepada radarlampung.co.id, Rabu (25/3).

Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat Polsek Denteteladas menyita barang bukti (BB) alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol sprite warna hijau dan masih terdapat pirex, dua buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek api gas, dua buah alat ukur skop plastik, satu buah alat ukur skop stenlis, jarum suntik, bungkus rokok merk classmild, penutup baterai timbangan digital merk pocket scale, HP merk Nokia warna hitam, HP merk Mito warna biru, 96 buah plastik klip kosong ukuran besar dan 6 buah plastik klip kosong ukuran kecil.

Saat ini Yanto yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Denteteladas dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: