Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Prajurit dan PNS

Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Prajurit dan PNS

Melaksanakan kegiatan Apel merupakan salah satu kewajiban Prajurit TNI guna pengecekan personel. Hal itu diungkapkan Perwira Pengawas (Pawas) Kodim 0410/KBL Kapten Cku Edison ketika memimpin Apel Pagi di Makodim 0410/KBL Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Jum\'at (13/8/2021) Dalam pengarahannya Pawas Kodim 0410/KBL mengatakan, sebagai Prajurit Militer dan PNS di satuan Kodim 0410/KBL. Kegiatan apel wajib dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggung jawab. \"Namun demikian, tetap patuhi Protokol Kesehatan, karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19,\" ujarnya Lebih lanjut diungkapkan, menyikapi situasi yang berkembang saat ini, masing - masing personel untuk saling mengingatkan kepada personel lainnya khususnya Kodim 0410/KBL untuk mencegah hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri, Satuan maupun keluarga. \"Jaga faktor keamanan, hindari pelanggaran dan patuhi Protokol Kesehatan 5 M,\" tegas Kapten Cku Edison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: