Tampar Istri Sendiri, Pria di Lamteng Ini Ditangkap

Tampar Istri Sendiri, Pria di Lamteng Ini Ditangkap

radarlampung.co.id-Jully Hendrawan (24), warga Kampung Gunungbatin Ilir, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum. Jully diduga menganiaya istrinya, RD (20). Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, Jully dilaporkan istrinya dalam kasus KDRT. Kronologis terjadinya KDRT, kata Edi, berawal Minggu (9/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut pengakuan korban, setiap kali marah tersangka selalu ringan tangan. \"Tersangka memukul korban setiap marah. Puncaknya, Minggu (9/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka menampar pipi korban, memukul kepala dan paha hingga mencekik korban,\" ungkapnya Senin (17/6). Lantaran tak terima dengan perlakuan Jully, RD pun akhirnya melapor ke polisi. \"Kita terima laporan KDRT korban. Kita amankan tersangka Jumat (14/6) sekitar pukul 17.00 WIB,\" katanya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: