Iklan Bos Aca Header Detail

Atasi Tunggakan, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Siap Beri SKK untuk Kejaksaan

Atasi Tunggakan, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Siap Beri SKK untuk Kejaksaan

radarlampung.co.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lampung Tengah menaungi delapan kabupaten di Lampung. Yakni Lamteng, Lampung Utara, Tulangbawang, Tuba Barat, Mesuji, Waykanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Diungkapkan Account Representative M. Ginda Perdana mewakili Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Rina Septiana, untuk membantu pelayanan pihaknya dibantu dua cabang perintis BPJS Ketenagakerjaan di Unit II dan Kotabumi. Saat ini perusahaan yang tenaga kerjanya terdaftar di BPJS Cabang Lamteng ada sekitar 1.200 perusahaan. \"Perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Lamteng ada 1.200-an. Khusus di Lamteng ada 800 perusahaan terdaftar. Ini perusahaan mikro, kecil, dan menengah. Kalau perusahaan besar rata-rata semua sudah terdaftar,\" ungkapnya. Upaya mengatasi penunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, kata Ginda, dilakukan dengan berkomunikasi langsung. \"Kita kunjungan dan komunikasi dengan pihak perusahaan. Kita berikan SP I, II, dan III. Jika tidak juga diindahkan, kita keluarkan surat kuasa khusus (SKK) kepada kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara. Nanti pihak kejaksaan yang mengeksekusi melalui mediasi. Bukan hanya karena menunggak, tapi juga bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya,\" katanya. Persoalan yang ditemui di lapangan yang menyebabkan perusahaan menunggak, kata Ginda, bermacam-macam. \"Macam-macam. Ada yang kondisi keuangan perusahaan naik-turun, kesulitan bayar karena jauh dari bank dan harus langsung tidak bisa jemput bola, serta perusahaan lupa kewajibannya. Tapi kebanyakan alasannya lupa,\" ujarnya. Lantas, siapa saja perusahaan yang menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ? Ginda menolak berkomentar banyak. \"Kalau masalah data itu, saya tidak bisa memberikan. Harus izin dahulu, minimal dengan Kabid-nya. Sekarang ini Kabid dan kepala BPJS masih dinas luar daerah,\" ujarnya.(sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: