Tandatangani Pencanangan Zona Integritas, Ketua PN: Ada KKN Laporkan!
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Jumat (1/3), di ruang sidang utama.
Acara tersebut dihadiri Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Mien Trisnawati, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, serta Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.
Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Mien Trisnawati mengatakan, wacana penandatanganan WBK dan WBBM ini dicanangkan Mahkamah Agung RI bahwa 50 persen dari satuan kerja di tahun 2019 ini harus sudah zona integritas.
\"Karena itu kami termasuk yang akan diusulkan untuk juga mengikuti penilaian integritas. Salah satu yang harus kita lakukan adalah penandatanganan pencanangan zona integritas sebagaimana yang tadi saya sampaikan. Agar semua masyarakat tahu bahwa kami sekarang sedang proses pembangunan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM,\" ujar Mien.
Sejatinya PN Kelas IA Tanjungkarang sejak tahun 2016 sudah menandatangani perencanaan integritas. \"Tetapi ini berlanjut setiap tahun tetap diperbaharui tahun 2018. Kami juga sudah diikutkan untuk penilaian zona integritas oleh Kemenpan RB dan tahun ini pun demikian. Jadi setiap tahun kita lakukan,\" jelasnya.
Hal ini, kata dia, tentunya perlu dan penting adanya peran kalangan media untuk menginformasikan kepada masyarakat, khusunya Kota Bandarlampung bahwa saat ini PN Kelas IA Tanjungkarang sedang menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
\"Khususnya pelayanan prima dan aturan hukum tetap berlaku. Jadi, kalau memang ditemukan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PN Kelas IA Tanjungkarang silahkan llapo, kita akan tindaklanjuti untuk proses,\" tegasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: