Tangani DBD, Diskes Bandarlampung Tender Larvarsida Senilai Rp334 Juta

Tangani DBD, Diskes Bandarlampung Tender Larvarsida Senilai Rp334 Juta

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) tengah melakukan pengadaan Larvasida atau pembasmi jentik nyamuk. Sumber dana berasal dari APBD tahun 2020. Jumlah pagunya sebesar Rp334.282.905. Kepala Diskes Bandarlampung Edwin Rusli membenarkan hal itu. Ini upaya membasmi jentik nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD). Larvasida atau bubuk abate itu ditender melalui laman lpse.bandarlampungkota.go.id. Setidaknya ada 13 peserta yang mengikuti tender itu. Edwin menyebutkan, Larvasida ini nantinya bisa diperoleh secara gratis di puskesmas terdekat. Menurutnya, ini sebagai upaya membasmi DBD yang tengah meningkat. Selain uapaya fogging. Kasus DBD terkonfirmasi sebanyak 748 kasus. Sejak Januari hingga Juni 2020. Januari 63 kasus, Februari 177 kasus, Maret 211 kasus, April 131 kasus, Mei 101 kasus, dan Juni 65 kasus. Kasus DBD di Kota Tapis Berseri sedang naik-naiknya. Karena musim hujan. Edwin berharap masyarakat juga dapat menjaga lingkungan sekitarnya. Menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHBS). Dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dengan 3M Plus. \"Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain,\" katanya kepada Radar Lampung, Minggu (5/7). Sebelumnya, kasus penyakit demam berdarah dangue (DBD) di wilayah Bandarlampung pada April 2020 terkonfirmasi meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai hingga 49 kasus. Namun, tidak ada yang sampai meninggal dunia. Edwin menyebutkan, data 49 kasus DBD itu per Jumat (24/4). \"Kasus dibulan ini termasuk tidak terlalu berat mengingat sampai saat ini belum ada yang meninggal,\" katanya, Selasa (28/4). Dia menyebutkan, kasus DBD di Kota Tapis Berseri pada April 2020 mengalami peningkatan sebesar 30 persen bila dinandingkan Maret 2020. Adapun pencegahan yang dapat dilakukan dalam penanganan DBD, katanya, dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan dan dengan pemberian bubuk abate. “Ya walaupun sekarang ini sedang musim Covid-19, kalau masyarakat datang dan minta fogging (pengasapan) tetap kita layani,” ujarnya. Ditambahkan Edwin, dalam mengatasi penyebaran DBD, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan fogging diseluruh kecamatan. Selain itu, pihaknya juga membagikan bubuk abate keseluruh masyarakat di kota Bandarlampung. Fogging dilakukan karena banyaknya laporan warga melalui puskesmas, maupun rumah sakit terkait penyakit DBD akibat gigitan nyamuk aides aegypti di awal tahun ini. Pemkot Bandarlampung program unggulan berupa program pelayaan kesehatan gratis (P2KM) atau jaminan kesehatan kota (Jamkeskot) atau biasa dikenal \"Berobat Gratis\". Program P2KM ini untuk tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp50 miliar. Program ini dilaksanakan berupa kerja sama dengan 13 Rumah Sakit (RS) negeri dan swasta di ruang Wali Kota Bandarlampung. \"Bagi warga Bandarlampung cukup menunjukan KTP atau suket sudah bisa berobat gratis untuk sakit apapun,” ucapnya. Lalu bagi pasien yang perlu kemoterapi jantung atau cuci darah mendapat bantuan satu kali. Edwin berharap, program ini dapat menjadikan warga Bandarlampung sehat dan mengurangi beban untuk berobat. Kemudian, bila ada RS yang bekerja sama kedapatan menolak pasien, akan ditindaklanjuti hingga ditemukan jalan keluarnya. “Jadi kalau sampai ada yang menolak bisa melapor ke dinas kesehatan. Kami akan menanganinya,” tegasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: