Tanggamus Usulkan 70 Persen Formasi PPPK, 30 Persen CPNS

Tanggamus Usulkan 70 Persen Formasi PPPK, 30 Persen CPNS

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) sebanyak 400 orang pada rekrutmen tahun ini. Rinciannya, 70 persen PPPK dan 30 persen PNS. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, usulan formasi tersebut berdasar analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). \"Mudah mudahan usulan formasi ini dapat disetujui oleh Kemenpan RB. Dengan begitu Tanggamus kembali dapat melakukan rekrutmen penerimaan pegawai,\" kata Aan, Senin (8/7). (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: