Kodim 0410/KBL Tegas ke Warga yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
Radarlampung.co.id - Pandemi Covid19 belum berakhir, kita jangan lengah dan tetap waspada dengan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19. Hal ini Kodim 0410/KBL bersama dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung lebih ekstra dalam melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) pada Masyarakat. Kodim 0410/KBL bersama Satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning, Sabtu (08/08/2020). Petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 Kota Balam melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasukin pasar serta menghimbau selalu memakai masker kepada para pedagang dan pembeli. Para pengunjung atau pembeli di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer sebelum memasuki pasar Bambu Kuning. Ibu Sulis (38) pengunjung Pasar Bambu Kuning sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid19 untuk menghindari penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya bagi masyarakat saat ini, ungkapnya. Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan \"para petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". Mayor Inf Hariono juga menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: