Australia Ancam Penjarakan Bos Facebook

Australia Ancam Penjarakan Bos Facebook

radarlampung.co.id- Australia mengancam akan memenjarakan perusahaan teknologi dan media sosial, yang gagal mentransfer konten atau materi terkait penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru. Peringatan itu diutarakan Jaksa Agung Australia, Christian Porter, setelah bertemu dengan sejumlah petinggi perusahaan teknologi termasuk Facebook, Twitter, dan Google pada Selasa (26/3) waktu setempat. Porter mengatakan, dalam pertemuan tersebut, tanggapan dari para petinggi perusahaan teknologi itu benar-benar mengecewakan. \"Masalah utama yang sebenarnya kami ingin diskusikan adalah, bagaimana Anda (perusahaan) menanggapi pertanyaan seperti itu lebih cepat atau lebih baik, mencegah agar siaran langsung dan mendistribusikan konten-konten seperti itu tidak terjadi. Dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak terlalu memuaskan,\" papar Porter di Canberra. \"Platform media sosial dapat mengirimkan iklan kepada Anda dalam waktu setengah detik. Mereka harus dapat menarik seluruh konten dan materi yang membahas terorisme dan sejenisnya yang juga sangat berbahaya dalam waktu yang sama,\" ucap Morrison Facebook mengumumkan telah menerbitkan publikasi 1,5 juta video yang dikeluarkan terkait penembakan Christchurch dengan cepat. Sebelumnya, rekaman video selama 17 menit marak diterbitkan di media sosial tak lama setelah penembakan terjadi. Video itu mengeluarkan Brenton Tarrant, menerbitkan penembakan, melancarkan terornya. Tarrant, warga Australia, menyiarkan aksi kejamnya secara langsung melalui Facebook Live. Ia juga sempat mengunggah sejumlah manifesto berisikan motivasinya melakukan penembakan itu di akun Twitternya. Sebelumnya saat ini cuplikan video Tarrant ini telah ditarik seluruh media sosial dan portal berita, dikumpulkan oleh ahli mencatat rekaman-rekaman itu bisa diunduh dengan mudah oleh pengguna internet bahkan beberapa jam setelah kejadian berlangsung. (fin/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: