Awal November, Pemkot Bandarlampung Akan Lunasi NPHD

Awal November, Pemkot Bandarlampung Akan Lunasi NPHD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Bandarlampung, dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk panitia pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 dicairkan secara bertahap. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Bandarlampung, Wilson Faisol mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen akan melunasi dana NPHD itu pada awal November 2020. Hal itu lantaran, menyesuaikan kempuan keuangan daerah dan kebutuhan panitia pelaksana Pilkada. \"Kan, sudah disepakati dan menjadi komitmen bersama, kalau pencairan NPHD-nya dilakukan bertahap. Kita menyesuaikan kemampuan keuangan,\" katanya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon, Selasa (20/10). Wilson menyebutkan, baru-baru ini Pemkot Bandarlampung kembali menyalurkan dana hibah pilkada itu kepada Bawaslu dan KPU. \"Sampai dengan 20 Oktober ini, Pemkot sudah menyelesaikan pembayaran kepada KPU sebesar Rp36 miliar atau 92.3% dan Bawaslu Rp15 miliar atau 89.5%. InsyaAllah selesai 100% pada akhir Oktober atau awal November ini,\" tegas Wilson. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: