Awas Isu Pergeseran Suara, Kawal Form C1!
radarlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat bergerak. Ini terkait isu upaya-upaya pergeseran suara dari satu calon anggota legislatif (caleg) ke caleg lainnya. Seluruh jajaran Bawaslu ditekankan untuk mengawal form C1, guna menghindari adanya kecurangan dalam pemilu di kabupaten itu. Ketua Bawaslu Lampung Barat M. Farid Ardiles mengatakan, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan jajaran lainnya, diminta terus mengawal keberadaan formulir C1. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh caleg untuk tidak main-main. Sanksi tegas akan diterima jika nekat melakukan perubahan suara yang diperoleh. \"Kami terima isu kalau akan ada pergeseran suara dari caleg ke caleg. Ini jelas melanggar. Karena itu, kami sudah tekankan kepada kawan-kawan di kecamatan agar betul-betul mengawal C1. Jangan sampai praktik itu terjadi. Ketika memang nantinya ada, sanksinya jelas,\" tegas Ardiles. Terkait temuan pada proses pemungutan suara, Ardiles menyebut, dari 966 tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung Barat, tidak ada satupun yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Artinya tidak ada masalah-masalah dalam proses pemungutan suara. \"Memang ada persoalan di TPS, seperti kekurangan surat suara. Namun itu sudah bisa diatasi, dengan mengambil sisa surat suara di TPS terdekat. Untuk persoalan yang bisa membuat PSU tidak ada, \" ujarnya. Lebih lanjut Ardiles menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, para caleg, pendukung dan simpatisan. Khususnya kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah menciptakan pemilu aman dan damai di Lampung Barat. \"Semoga tahapan-tahapan selanjutnya juga bisa aman dan damai seperti yang diharapkan. Karena untuk tahapan tentunya masih cukup panjang. Hari ini masih dalam tahapan pleno di tingkat kecamatan, \" pungkasnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: