Tangkap 40 Tersangka, Sita 22 Pucuk Senpi Rakitan

Tangkap 40 Tersangka, Sita 22 Pucuk Senpi Rakitan

radarlampung.co.id- Polres Lampung Utara (Lampura), menangkap puluhan tersangka tindak kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 kurun 5-18 Juli 2019. Total 40 tersangka ditangkap. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga unit mobil dan lima sepeda motor serta satu buah kunci letter T. Barang bukti lainnya yang juga disita adalah ponsel berbagai merk dan 22 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan warga. \"Dari puluhan kasus dan tersangka tersebut, saat  kasusnya masih dalam proses penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,\" ujarnya. Dia juga menjelaskan, dari data puluhan kasus dan tersangka tersebut diketahui untuk kasus curas sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Sementara kasus curat sebanyak 24 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang serta curamor sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang tersangka. Selama mengelar Operasi Sikat Krakatau, pihaknya juga menerima penyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebanyak 22 unit. Selain itu turut diserahkan 21 butir peluru aktif. \"Senjata api dari masyarakat tersebut dimilik oleh masyarakat karena alasan untuk melindungi diri atau jaga diri. Polisi melakukan upaya pendekatan secara persuwasif, dan warga bersedia menyerahkan senpi rakitan itu,\" kata Budiman.(ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: