Iklan Bos Aca Header Detail

Tangkap Pencuri Aki di Tegineneng

Tangkap Pencuri Aki di Tegineneng

radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Tegineneng mengamankan Sutrisno (30), warga Desa Halanganratu, Kecamatan Negerikaton yang diduga terlibat pencurian, Selasa (7/5). Ini menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B-67/V/2019/Res Psw/Sek Tegineneng tertanggal 6 Mei 2019. Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, Sutrisno diamanan saat berada di daerah Sukarame, Bandarlampung. ”Tersangka diduga mencuri dua buah aki 70 amper di Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Tegineneng,\" kata Popon, Rabu (8/5). Pencurian dilakukan Sutrisno dengan membongkar aki yang terpasang di mobil truk. Peristiwa itu terjadi 5 Januari silam. ”Pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar  Rp1,6 juta. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: