Tangkap Tersangka Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Speaker

Tangkap Tersangka Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Speaker

radarlampung.co.id. - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah membekuk dua kurir narkoba, Rabu (17/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Yakni Anggi Pratama (25), warga Kampung Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, dan Wisnu Wicaksono (18), warga Kampung Badransari, Kecamatan Punggur. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya. \"Kita tangkap di rumah tersangka Anggi. Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Punggur,\" katanya. Dalam penangkapan kedua tersangka, kata Dailami, pihaknya mengamankan dua plastik bening berisi sabu-sabu dan satu bundel plastik bening. \"Kita amankan barang bukti SS saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Barang bukti SS, kita temukan di bawah speaker rumah tersangka A. Kita bawa kedua tersangka ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: