Tanpa Transportasi, Parpol Keberatan Setor Nama Saksi Bimtek Bawaslu
radarlampung.co.id - Pembahasan bimbingan teknis (bimtek) saksi oleh Bawaslu Lampung dan Peserta Pemilu 2019 yang digelar di Ballroom Hotel Bukit Randu, Kamis (28/3), diwarnai keberatan soal dana transportasi. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah pada pewarta usai kegaiatan. Menurutnya, kegiatan ini membahas soal mandat Bawaslu dalam memberikan pelatihan saksi, sementara Bawaslu juga meminta parpol menyerahkan nama saksi untuk dilatih Bawaslu. \"Namun ada beberapa kendala, karena Bawaslu hanya menyiapkan tempat, konsumsi dan perlengkapan pelatihan. Untuk transportasi kami nggak siapkan, itukan dari parpol masing-masing,\" sebut Khoir. Hal inilah yang menjadi salah satu bahan diskusi, karena ada beberapa parpol yang agak berat dalam menghadirkan saksi di setiap TPS (Tempat pemungutan suara) sebanyak 26.265 se-Lampung. \"Maka itu kami tawarkan sampai 30 maret nanti untuk menyetor nama-nama saksi, dan memilih mau saksi di tingkat TPS, PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan kabupaten/kota. Barulah kami buat jadwal pelatihan saksi paling lambat 10 April,\" terangnya. Khoir melanjutkan, dengan pelatihan yang dilakukan oleh bawaslu, pihaknya berharap kompetensi saksi lebih baik lagi. \"Jika kompetensi baik dan memahami aturan dan memudahkan kami melakukan pengawasn hari H (17 april). Karena saksi harus faham regulasi dan prosedur pemungutan suara 17 April 2019 di TPS,\" tandasnya. Sementara hingga saat ini, baru 7 parpol yang telah menyerahkan nama saksinya. PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PPP dan Partai Garuda. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: