Komisi I Bakal Panggil KPU Provinsi Lampung

Komisi I Bakal Panggil KPU Provinsi Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait persoalan dugaan jual beli kursi komisioner KPU kabupaten/kota, Komisi I DPRD Lampung bersikap. Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengaku bakal mengundang KPU Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). \"Kami bersikap. Besok ada paripurna sekalian rekan-rekan komisi I kumpul, kemudian akan kami bahas. Tahapan selanjutnya akan kita undang KPU dalam RDP,\" ujarnya, Senin (11/11). Mikdar melanjutkan, RDP tersebut akan mempertanyakan persoalan kebenaran yang dituduhkan terhadap mantan timsel KPU Lampung Budiono, terhadap salahsatu komisioner KPU Lampung Esti Nurfatonah. \"Ini persoalan menarik dan menjadi sorotan publik. Pertanyaaanya mengapa bisa terjadi? Kami juga khawatir hal ini juga terjadi di tempat lain,\" ujarnya. Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, seyogianya persoalan ini tidak ada. Sebab, komisioner KPU merupakan penyelenggara pemilu yang notabene produk hukumnya adalah Kepala Daerah dan Legislatif. Tentunya, kata dia, tugas dari kedua output tersebut berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. \"Jika memang benar ada proses pelicin menuju komisoner, tentunya sangat berbahaya. Penyelenggara bukan pekerjaan yang sederhana. Karena untuk hajat Pemilu yang dibutuhkan adalah orang yang betul-betul punya komitmen tinggi,\" imbuhnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: