Iklan Bos Aca Header Detail

Komisi I DPRD Tanggamus Gelar Hearing, Bahas Penguatan Lembaga Pemerintah Hingga BUMDes 

Komisi I DPRD Tanggamus Gelar Hearing, Bahas Penguatan Lembaga Pemerintah Hingga BUMDes 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Tanggamus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (2/3). Terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tanggamus dan 20 camat. Hearing yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Wakil Ketua I Irwandi Suralaga. Hadir Ketua Komisi Hi. Mukhtar, Wakil Ketua Komisi I Erlan Adianto dan Sekretaris Komisi I Nursyahbana. Lalu anggota Komisi I Wahyu Agus Fediawan, Buyung Zainudin dan Tri Wahyuningsih. Dari unsur eksekutif dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Tanggamus yang juga Plt. Kepala Dinas PMD Fathurrahman, Kepala Bagian Tapem Syarif Zulkarnain, Kepala Bagian Hukum Arief Rakhmat, Kepala Bidang Pembangunan dan Kelembagaan Pekon Syafruddin. Irwandi Suralaga mengatakan, hearing dilakukan dalam rangka koordinasi penguatan kelembagaan pemerintah, kecamatan, pekon dan evaluasi penggunaan dana desa serta anggaran dana pekon. \"Hearing ini juga sebagai langkah koordinasi untuk penguatan tugas fungsi camat dalam melakukan evaluasi APBD pekon pada tahun berikutnya. Kami juga mendorong penguatan kepada camat bahwa pergantian perangkat pekon ada wewenang camat. Tapi harus objektif dan sesuai peraturan dan undang-undang yang sudah ada,\" tegas Irwandi. Ditambahkan Sekretaris Komisi I Erlan Adianto, Pemkab Tanggamus harus memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pekon. \"Jadi, saya sepakat agar BUMDes perlu dievaluasi dan harus jalan. Saya sudah berikan contoh di daerah saya, wilayah Cukuhbalak dan Limau. Untuk budidaya Jahe dengan memanfaatkan karung bekas pakan udang. Itu karung dipotong dua jadi ukuran 40 cm dari 50 karung jadi 600 polyback. Jadi sekali panen bisa 600 Kg dengan harga 35 ribu per Kg. Kan, hasilnya lumayan,\" urai Erlan. Karena itu, keberadaan BUMDes bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. \"Saatnya kita bangkit dari keterpurukan karena dampak pandemi Covid-19,\" tegasnya. Ditambahkan anggota Komisi I Wahyu Agus Fediawan, ia mendukung penguatan BUMDes. \"BUMDes harus jadi skala prioritas. Peran camat juga, harus mengawasi BUMDes. Mari sama-sama kita membangun Tanggamus,\" ajak Wahyu. Dalam hearing tersebut, anggota Komisi I Tri Wahyuningsih juga menyoroti pilkakon serentak. Di mana, ada sejumlah permasalahan seperti kertas suara banyak rusak. Sementara Asisten I Fathurrahman mengatakan, dengan hearing ini mendorong tugas pokok fungsi camat dalam melakukan evaluasi dana desa dan BUMDes. \"Terkait evaluasi dana desa, itu dari awal dana desa bergulir memang sudah berjalan. Hanya saja ke depan pengawasan lebih ketat lagi. Kalau dulu bupati mendelegasikan kepada camat untuk evaluasi, kini semua pihak ikut mengawasi. Kita akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan (Binwas). Sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) n Nomor 29/2020 tentang Binwas,\" papar Fathurahman. Lalu terkait pergantian aparatur pekon oleh kepala pekon terpilih, Fathurrahman menyebutkan bahwa hal itu bisa saja. Namun harus sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Selain itu, dalam pergantian aparatur harus ada rekomendasi dari camat. Jadi tidak bisa sembarangan. Kepala pekon baru juga tidak bisa langsung main ganti semua aparatur pekon. Karena aparat lama sudah paham mengenai pengelolaan dana desa. Kalau baru kan, harus adaptasi lagi,\" tandasnya. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: