Komisi VIII DPR Sorot Percepatan Vaksinasi di Lampung

Komisi VIII DPR Sorot Percepatan Vaksinasi di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Percepatan vaksinasi di Lampung terus jadi sorotan. Kali ini Komisi VIII DPR RI datang langsung guna memastikan percepatan vaksinasi di Lampung. Hal ini dimaksudkan agar segera terbentuknya herd immunity di masyarakat Lampung. Hal ini dikemukakan Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung I Komang Koheri, pada Kamis (30/9). \"Kunjungan kami dalam rangka memberikan dukungan dalam percepatan vaksinasi di Provinsi Lampung. Kita tahu sendiri, Lampung merupakan salah satu daerah yang masih rendah vaksinasinya,\" beber I Komang di Mahan Agung. Karena itu, untuk mendukung percepatan vaksinasi di Lampung, pihaknya akan melaporkan hasil kunjungan ini ke Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar vaksinasi di Provinsi Lampung terus dapat meningkat. \"Kami segera berkoodinasi dengan Menteri terkait dan Presiden langsung agar vaksin di Lampung dapat terus ditingkatkan,\" beber I Komang yang juga politisi asal PDI Perjuangan itu. Hal ini sejalan dengan desakan yang terus diberikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar vaksinasi di Lampung dapat terus meningkat. Sehingga herd immunity bisa tercapai. Hingga saat ini, vaksinasi dosis pertama di Provinsi Lampung telah mencapai 21,17%, atau sebanyak 1.407.067 orang yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama. Sementara di Provinsi Lampung target vaksinasi untuk satu dosisnya saja ada 6.645.226 orang. Maka dengan dua dosis yang dibutuhkan satu orang, dan cadangan, Provinsi Lampung membutuhkan total sebanyak 14 juta dosis vaksin. Sementara dalam agenda kunjungan kerjanya, Komisi VIII DPR RI membahas persiapan pembelajaran tatap muka dan implementasi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima langsung rombongan tersebut di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sudah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50% selama 1 bulan terakhir dan Provinsi Lampung telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Menurutnya ini adalah sebuah prestasi dan membuka kesempatan terlaksannya kembali pembelajaran tatap muka terbatas dengan izin dari pemerintah daerah. \"Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait akan terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,\" ujar Gubernur di depan 10 anggota Komisi VIII DPR-RI yang hadir. Menurut Gubernur, penurunan angka Covid tersebut juga berkat dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas Covid-19) sehingga kesadaran dari masyarakat terus meningkat. Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa Sekolah yang telah melakulan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. \"Ada beberapa sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka yang tentunya sudah sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,\" tuturnya. Ia pun menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Arinal berharap berharap kepada ketua dan anggota Komisi VIII DPR-RI agar memberikan dukungan serta partisipasi aktif sesuai tugas serta kewenangannya. \"Kiranya data maupun informasi akurat yang diperoleh melalui kunjungan kerja ini, baik yang menyangkut aspirasi masyarakat maupun dari instansi Pemerintah Provinsi Lampung terkait, benar-benar dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan pembangunan dimasa yang akan datang khususnya mengenai kebijakan Pemerintah Daerah dalam pembelajaran tatap muka dan implementasi bantuan sosial,\" lanjutnya. Dalam acara ini juga diserahkan bantuan dari Kementerian Agama berupa mobil Ambulans untuk Pondok Pesantren di Provinsi Lampung, bantuan sebesar 210 juta untuk Pondok Pesantren Tribakti Alfalah, 50 juta untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan uang sebesar 50 juta untuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung serta bantuan program keserasian sosial tahun 2021 dari Kementerian Sosial dan DPR-RI sebesar 150 juta untuk FKS Nirwana Sejahtera Kampung Rama Nirwana, Kabupaten Lampung Tengah. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: