Iklan Bos Aca Header Detail

Target PBB Tanggamus Capai 89,13 Persen

Target PBB Tanggamus Capai 89,13 Persen

radarlampung.co.id – Target pajak bumi dan bangunan (PBB) Tanggamus terhitung akhir November terealisasi sebesar Rp1,137 miliar atau 89,13 persen dari target Rp1,275 miliar. Artinya, tersisa Rp138 juta dari target. Kasi Sub Data dan Penetapan Daerah Fresly Simanjuntak mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi mengatakan, untuk kecamatan dengan realisasi 100 persen adalah Semaka, Bandarnegeri Semuong (BNS), Ulubelu, Bulok, dan Kelumbayan Barat. Sementara kecamatan lainnya kisaran 91,60 persen sampai 99,56 persen. Terdiri dari Kecamatan Limau, Airnaningan, Kotaagung Barat, Gisting, Kelumbayan, Sumberrejo, Pugung, Cukuhbalak, dan Wonosobo. Kemudian persentase dibawahnya, mulai dari 73,63 persen sampai 87,94 persen adalah Kecamatan Kotaagung, Talangpadang, Pulaupanggung dan Kotaagung Timur. Sedang persentase terendah adalah Kecamatan Gunungalip dengan 52,13 persen. ”Untuk Gunungalip kami belum tahu. Apakah sudah menyetorkan pajak ke bank, tapi belum menyerahkan bukti setornya ke kami, atau benar-benar rendah. Kami masih tunggu informasi dari kecamatan,\" kata Fresly. Dilanjutkan, meski PBB sudah jatuh tempo pada 30 September lalu, namun penerimaan pendapatan daerah bisa sampai 31 Desember mendatang. ”Diharapkan itu meningkat lagi,\" pungkasnya. Sementara, Camat Gunungalip Sutoto membenarkan bahwa capaian PBB di wilayah yang dipimpinnya belum mencapai 60 persen. \"Iya betul, baru terealisasi 52,13 persen,” kata Sutoto. Meski begitu, ia menyatakan petugas terus berupaya agar masyarakat membayar PBB. \"Imbauan sudah sering kita sampaikan kepada masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Desember realisasinya meningkat,\" ujarnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: