Iklan Bos Aca Header Detail

Kompak, Perangkat 21 Desa di Negerikaton Tolak Pengurangan Siltap

Kompak, Perangkat 21 Desa di Negerikaton Tolak Pengurangan Siltap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perangkat 21 desa di Kecamatan Negerikaton sepakat menolak keputusan Pemkab Pesawaran terkait penurunan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa dan BPD. Mereka berharap agar pemerintah setempat mengkaji ulang keputusan tersebut.

\"Begitu saya membaca surat yang ditandatangani sekda, saya sungguh prihatin. Saya nilai, ini kebijakan yang sangat tidak populer. Kita sudah terikat dengan UU 6/2014 dengan PP 43/2014 tentang Standarisasi Siltap Kades, Sekdes dan Aparatur Desa,\" kata Kepala Desa Purworejo Zainal Abidin, saat rapat Apdesi di Tabura Desa Pujorahayu, Kamis (7/10).

Senada disampaikan Kepala Desa Tanjungrejo Sanjaya. Dirinya menolak kebijakan pengurangan Siltap tersebut

\"Saya di sini ingin mengusulkan menolak keputusan yang telah ditetapkan. Kami meminta hak aparatur desa se-Pesawaran,\" tegasnya.

Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Negerikaton Mulyadi berharap agar Pemkab Pesawaran mengkaji ulang keputusan pengurangan Siltap tersebut.

\"Jadi, sesuai dengan hasil rapat hari ini terkait pengurangan ADD, kami Apdesi Negerikaton sepakat menolak keputusan pengurangan tersebut. Kemudian segera mengkoordinasikannya dengan Apdesi tingkat kabupaten. Berharap pemerintah daerah mengkaji ulang keputusan tersebut,\" jelasnya.

Pada bagian lain, Plt. Camat Negerikaton Al Ihsan Iskafi berharap aparatur desa dapat menerima keputusan penyesuaian Siltap yang telah ditetapkan.

Mengingat saat ini kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang mengalami penurunan dari dana perimbangan dan dana alokasi umum (DAU).

\"Saya di sini sebagai perpanjangan pemerintah daerah menyosialisasikan apa yang menjadi keputusan terkait penyesuaian Siltap. Diharapkan aparatur desa dapat menerima keputusan tersebut,\" kata Al Ihsan Iskafi. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: