Iklan Bos Aca Header Detail

Awasi Penjualan Elpiji 3 Kilogram dan Pupuk di Tanggamus

Awasi Penjualan Elpiji 3 Kilogram dan Pupuk di Tanggamus

radarlampung.co.id – Bagian Perekonomian Setkab Tanggamus terus mengawasi penjualan elipiji tiga kilogram dan pupuk bersubsidi di kabupaten itu. Langkah ini dilakukan agar penjualan sesuai harga eceran tertinggi (HET). Kepala Bagian Perekonomian Firmalinda Umri mengatakan, pegawasan penjualan elpiji tiga kilogram dilakukan bekerjasama dengan PT Pertamina. Dalam kegiatan ini sekaligus diberikan pengarahan serta pemasangan spanduk tentang aturan dan ketentuan HET kepada pemilik pangkalan elpiji dan kios pupuk bersubsidi. \"Kami terus monitoring dan pembinaan, sekaligus pemasangan spanduk di tempat pendistribusian elpiji kilogram. Mulai dari agen dan pangkalan gas serta kios-kios pupuk subsidi,\" kata Firmalinda, Jumat (23/8). Firmalinda juga mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina melalui agen Dinar Sentosa dan Kembar Kencana serta CV Arta Jaya selaku distributor pupuk bersubsidi yang sudah bekerjasama dengan baik. Khususnya dalam hal pemasangan  spanduk yang berisi himbauan. \"Dengan pengawasan ini, diharapkan penyaluran elpiji tiga kilogram dan pupuk subsidi bisa tepat sasaran serta harga jual sesuai HET,” sebut dia. Lebih lanjut Firmalinda menegaskan, elpiji tiga kilogram adalah barang subsidi untuk rumah tangga tertentu (masyarakat miskin, Red) dan sektor usaha mikro. \"Untuk itu, diharapkan sektor usaha rumah makan, restoran, hotel dan industri beralih menggunakan elpiji 12 kilogram atau bright gas,\" tegasnya. Firmalinda (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: