Target Sampaikan Raperda April
radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2019 disampaikan ke DPRD paling cepat April mendatang. Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesawaran Susi Patminingtyas, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menyusun draft raperda. ”Termasuk nanti naskah akademisnya juga,\" kata Susi, Selasa (26/2). Sebelum draft disampaikan ke DPRD Pesawaran, akan dilakukan harmonisasi raperda dari masing-masing OPD. ”Setelah itu, dilanjutkan ke kantor Hukum dan HAM yang difasilitasi oleh Karo Hukum Provinsi Lampung,\" ucapnya. Raperda 2019 yang diprogramkan adalah raperda tentang kabupaten layak anak; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; retribusi tempat rekreasi dan olahraga; dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemudian raperda tentang pedoman pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Pesawaran, penyelenggaraan kerjasama daerah, pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun Pesawaran. ”Selanjutnya raperda tentang standar pelayanan kesehatan masyarakat, penyusunan raperda pertanggungiawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pesawaran tahun anggaran 2018, penyusunan raperda tentang perubahan APBD 2019 dan raperda penyusunan raperda tentang APBD 2020. ”Dari raperda tersebut, Perda LP2B akan dievaluasi khusus hingga ke tingkat pusat dan APBD memang sudah rutin. Kita berharap April nanti sudah disampaikan ke dewan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\" pungkasnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: