Iklan Bos Aca Header Detail

Target Sertifikat 15.000 Bidang Tanah di Pringsewu

Target Sertifikat 15.000 Bidang Tanah di Pringsewu

radarlampung.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu ditarget menerbitkan 15.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya sekitar 9.000 bidang tanah. Kasi Hubungan Hukum BPN Pringsewu Saeful Anwar mengatakan target PTSL 2018 sudah terpenuhi 9.000 bidang. \"Insya Allah target sudah terpenuhi,\" kata Saeful mewakili Kepala BPN Pringsewu Alfarabi, Jumat (1/2). PTSL berbeda dengan prona. Salah satunya, tiadak ada batas kuota dan objeknya bebas. ”Semua harus di-sertifikat. Mulai dari kantor desa, masjid, gereja hingga sekolah. Jadi,  semua tanah yang ada di wilayah Indonesia harus terdaftar untuk memberi jaminan hak atas tanah  masyarakat,” sebut dia. Beberapa waktu lalu, anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman mengatakan, dalam PTSL, semua desa atau kelurahan berhak penuh mengajukannya. \"Ada target secara nasional.  Karena ini program yang ditunggu oleh masyarakat supaya mendapat kepastian hukum tentang hak miliknya,\" ungkapnya. PTSL ini diteruskan tahun ini. Untuk itu, kepala pekon melalui pokmas dapat mengajak warganya memanfaatkan  program tersebut. \"Pokmas silahkan bekerja,\" ujar Endro. (sag/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: