Kondisi Overkapasitas di Lampung : Ada Rutan Daya Tampung 155 Orang Tapi Dihuni 432 Narapidana

Kondisi Overkapasitas di Lampung : Ada Rutan Daya Tampung 155 Orang Tapi Dihuni 432 Narapidana

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengakui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung over kapasitas. Hal itu dikatakan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi, ketika melaksanakan kegiatan media gathering bersama Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo beserta UPT, Senin (12/4). Total narapidana di Lapas maupun Rutan se-Lampung sebanyak 8.420 orang. Sementara daya tampung hanya 5.348 orang. Sehingga ada over kapasitas 57 persen. Bahkan di Rutan Kelas IIB Menggala yang memiliki daya tampung 155 orang kini disesaki 432 orang narapidana (selengkapnya lihat grafis dibawah). \"Memang saat ini di Lampung ada 8 ribu warga binaan. Yang dimana tersebar di Lapas dan Rutan seluruh Lampung. Ada over kapasitas di Lapas dan Rutan se-Lampung. Yang dimana sekitar 57 persen,\" tambahnya. Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan pengembangan pembangunan Lapas dan Rutan baru di Lampung.  Tetapi, penambahan Rutan dan Lapas berbanding sejajar dengan jumlah keluar masuk narapidana. \"Contohnya ada yang masuk 100 dan keluar 150 orang. Jadi solusi untuk membangun itu enggak akan selesai,\" kata dia. Untuk itu lanjut dia, solusi lain yang ditawarkan adalah regulasi penegakan hukum. \"Jadi kami sampaikan sering ke penyidik. Kayak kasus tipiring itu enggak usah ditahan. Pun sama pengguna narkoba. Jadi bisa direhab,\" ucap dia. Menurutnya, rata-rata penghuni Lapas dan Rutan di Lampung ini adalah kasus perkara narkoba. \"Jadi ya cukup direhab saja kalau pemakai. Enggak akan ada selesai kalau ditahan. Kasih hukuman sosial. Apalagi selain itu ada aturan tegas eksekusi bagi pengedar narkoba, ini tentunya untuk memberikan efek jera,\" terangnya. Ditanya bagaimana progres pembangunan Lapas di Tulangbawang, Danan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. \"Kami sadari memang masa pandemi (Covid-19) ini masih belum selesai pembangunannya. Ini kita lihat betul efektivitasnya, memang saat ini dikonsentrasikan dengan penangulangan penyebaran Covid-19,\" pungkasnya. (ang/wdi)   Lapas Kelas I Bandarlampung untuk jumlah narapidana 993, dengan daya tampung kapasitas 620. (Total over kapasitas 60 persen). Lapas Kelas IIA Kalianda jumlah narapidana 686, dengan daya tampung 300. (Total over kapasitas 129 persen). Lapas Kelas IIA Kotabumi jumlah narapidana 428, dengan daya tampung 178. (Total over kapasitas 140 persen). Lapas Kelas IIA Metro jumlah narapidana 583, dengan daya tampung 489. (Total over kapasitas 19 persen). Lapas Kelas IIB Gunung Sugih jumlah narapidana 620, dengan daya tampung 350. (Total over kapasitas 77 persen). Lapas Kelas IIB Kota Agung jumlah narapidana 401, dengan daya tampung 250. (Total over kapasitas 60 persen). Lapas Kelas IIB Waykanan jumlah narapidana 536, dengan daya tampung 250. (Total over kapasitas 114 persen). Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung jumlah narapidana 938, dengan daya tampung 668. (Total over kapasitas 40 persen). Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung jumlah narapidana 279, dengan daya tampung 252. (Total over kapasitas 11 persen). Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandarlampung jumlah narapidana 143, dengan daya tampung 371. (Total over kapasitas 0 persen). Rutan Kelas I Bandarlampung jumlah narapidana 1.180, dengan daya tampung 750. (Total over kapasitas 57 persen). Rutan Kelas IIB Kota Agung jumlah narapidana 365, dengan daya tampung 156. (Total over kapasitas 134 persen). Rutan Kelas IIB Kotabumi jumlah narapidana 275, dengan daya tampung 300. (Total over kapasitas 0 persen). Rutan Kelas IIB Krui jumlah narapidana 178, dengan daya tampung 100. (Total over kapasitas 78 persen). Rutan Kelas IIB Menggala jumlah narapidana 432, dengan daya tampung 155. (Total over kapasitas 179 persen). Rutan Kelas IIB Sukadana jumlah narapidana 383, dengan daya tampung 159. (Total over kapasitas 141 persen).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: