Iklan Bos Aca Header Detail

Tarif Penyeberangan Bakal Naik, ASDP Bakauheni Tunggu SK

Tarif Penyeberangan Bakal Naik, ASDP Bakauheni Tunggu SK

radarlampung.co.id - Mulai 1 Desember 2019, Pemerintah telah menaikkan tarif angkutan Penyeberangan Bakauheni-Merak. Namun, hingga saat ini, ASDP Bakauheni belum menerima penetapan kenaikan tarif tersebut. Humas ASDP Bakauheni Lamsel, Syaiful membenarkan adanya kenaikan tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak. Namun, hingga saat ini, PT. ASDP Bakauheni belum menerima surat edaran tersebut. \"Saya dapat informasi katanya memang ada kenaikan tarif itu. Tapi saya belum tahu berapa jumlah kenaikannya. Karena sampai saat ini saja kami belum menerima surat keputusannya,” katanya. Namun, jika surat dari kementerian sudah masuk ke PT. ASDP Bakauheni terkait kenaikan tarif, pihaknya berjanji akan menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat. \"Nanti, kalau memang sudah ada surat keputusannya, kami akan informasikan ke masyarakat,\" ujarnya. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, pemerintah berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan mulai 1 Desember 2019. Kenaikan ini berlaku pada 20 lintas penyeberangan, salah satunya lintas Merak-Bakauheni. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kenaikan tarif pada lintas Merak-Bakauheni rata-rata mencapai 14,51 persen. Tarif tersebut terbagi dalam 13 golongan yang masing-masing memiliki perbedaan besaran kenaikan. Kenaikan tertinggi di lintas Merak-Bakauheni terjadi pada golongan Dewasa yakni mencapai 45,51 persen. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: