Konflik PT Elders dan Warga Lamteng Melebar
Radarlampung.go.id - Konflik PT Elders Indonesia yang sedang masa peralihan ke PT Pramana Austindo Mahardika (PAM) dengan warga Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), melebar. Belum selesai masalah sengketa tanah, PT Elders Indonesia melaporkan dugaan penggelapan dana coorporate social responsibilities (CSR). Pangabdi Bapib, salah satu keluarga ahli waris yang mengklaim tanah akses jalan keluar-masuk PT Elders Indonesia, menyatakan sejumlah aparat Kampung Terbanggisubing dipanggil pihak Polres Lamteng dalam kasus dugaan penggelapan dana CSR. \"Aparat kampung dipanggil Polres Lamteng. Kapasitasnya atas laporan dugaan penggelapan dana CSR,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (17/10). Setelah dijelaskan terkait dana CSR, kata Bapib, pihak Polres Lamteng melenceng ke substansi lain. \"Masalah dana CSR sudah dijelaskan. Tapi, malah lari ke substansi lain soal penggunaan dana desa. Ini ada apa kok seolah-olah mencari kesalahan?\" ujarnya. Wayan dari pihak PT Elders Indonesia membenarkan laporan ini. \"Ya, betul ada laporan masalah dugaan penggelapan dana CSR. Semuanya sudah masuk ranah kepolisian. Silakan tanya saja ke Polres Lamteng,\" katanya. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan ada laporan dugaan penggelapan dana CSR. \"Iya, kita terima laporan terkait dugaan penggelapan dana CSR dari perusahaan. Prosesnya masih penyelidikan,\" ujarnya. Terkait ada dugaan polisi mencari kesalahan, Firmansyah menyatakan pihaknya akan bersikap profesional. \"Kita bersikap profesional dalam penanganannya. Kita tak bertindak di luar prosedur,\" ungkapnya. (sya/apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: