Iklan Bos Aca Header Detail

Konfrontir, Kasus Dugaan Pemukulan Perawat Ditentukan Gelar Perkara

Konfrontir, Kasus Dugaan Pemukulan Perawat Ditentukan Gelar Perkara

radarlampung.co.id - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, Satreskrim Polresta Bandarlampung akhirnya melakukan gelar perkara dugaan penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton yang berujung saling lapor.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari kedua belah pihak dengan berita acara konfrontir, pada Rabu (28/7) sore.

Rendy Kurniawan (26), perawat Puskemas Kedaton dan Awang Helmi Chirstianto (45), sebagai pihak yang berseteru akhirnya datang memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya juga didampingi penasehat hukum masing-masing.

“Gelar perkara baru saja dilakukan, karenanya keduanya baru menyanggupi untuk hadir. Keduanya hadir dengan didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing,” katanya.

Berdasarkan hasil konfrontir dari kedua belah pihak, nantinya kepolisian akan menentukan fakta tindak pidana yang sebenarnya terjadi.

“Kita cermati, di sini ada dua LP (laporan, red). Yakni di Polsek Kedaton dan Polresta (Bandarlampung). Tentunya dari hasil konfrontir itu nanti kita dapat menentukan sikap, terkait fakta peristiwa yang terjadi,” katanya.

Disinggung tentang barang bukti yang telah dikumpulkan sejauh ini, Resky mengatakan, hal tersebut nantinya akan diungkapkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

“Untuk barang bukti yang didapatkan, itu nanti akan kita sampaikan setelah melakukan gelar kasus,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Rendy Kurniawan (26), perawat Puskesmas Kedaton diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (4/7) sekitar pukul 4.30 wib.

Dugaan aksi pengeroyokan tersebut juga sempat viral di media sosial. Video amatir berdurasi beberapa detik yang direkam oleh salah satu rekan Rendy menunjukan potongan adegan perkelahian antara sejumlah orang di salah satu Puskesmas Kedaton.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, hal itu bermula saat tiga orang tidak dikenal datang ke Puskesmas Kedaton untuk meminta tabung oksigen.

Namun, lantaran Rendy tidak melihat ketiganya datang membawa pasien, Rendy pun menolak untuk memberikan tabung oksigen tersebut.

Tersinggung dengan sikap Rendy, ketiga orang tersebut kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap Rendy. Usai peristiwa tersebut Rendy kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedaton.

Namun beberapa hari kemudian, Awang Helmi Chirstianto (45), salah satu pihak yang diketahui berseteru dengan Rendy justru melaporkan balik kasus tersebut ke Polresta Bandarlampung.

Sebab menurut Awang, perkelahian diantara keduanya bermula lantaran sikap Rendy yang tidak ramah. Di samping itu, versi Awang, justru Rendy lah yang memulai perkelahian lebih dulu. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: