Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Lampung

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Lampung

buka link e-samsat lampung di browser handphone atau laptop

2. Isi Formulir Data Kendaraan

isilah formulir yang berada pada halaman tersebut mulai Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi.

Jangan lupa pilih provinsi Lampung

3. Klik Cek Sekarang

Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.

Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin.

Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Selain melalui website untuk mendapatkan kode bayar anda juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh samsat.

Cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

Kirim pesan dengan format info (spasi) kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan.

Contoh: Info B/6777/XF Hitam Kirim ke nomor 0811 2119 211.

Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebutSetelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.

Terakhir, jika anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP Selain dengan cara diatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: