Iklan Bos Aca Header Detail

Tata Pasar Tradisional di Tanggamus

Tata Pasar Tradisional di Tanggamus

radarlampung.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus segera memonitoring sejumlah pasar tradisional di kabupaten itu. Langkah tersebut dilakukan terkait rencana penataan pasar agar menjadi lebih baik. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus Zulfadli mengatakan, monitoring menindaklanjuti instruksi bupati dan wakil bupati. Di mana, pasar tradisional di kabupaten itu harus ditata. Mulai Pasar Gisting, Pasar Kotaagung, Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo dan lainnya. Tidak hanya pedagang. Namun mencakup semuanya. ”Ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang selama ini terjadi. Baik terkait kebersihan pasar, parkir, akses jalan, jumlah pedagang, dan lainnya,” tegas Zulfadli, Kamis (7/2). Dilanjutkan, monitoring merupakan langkah awal. Tujuannya melihat seperti apa kondisi di lapangan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan. ”Kalau sudah berbicara pasar milik pemda,didalamnya ada juga peran dari satker lainnya,\" sebut dia. (iqb/ehl/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: